PENGUMUMAN HIBAH INTERNAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS SARI MULIA

Dua dharma Perguruan Tinggi yaitu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh dosen pada setiap tahun akademik. Dalam rangka peningkatan kualitas dosen di Universitas Sari Mulia serta mensinergikan pengembangan riset dan PkM melalui aktifitas Kampus Merdeka, Rektor Universitas Sari Mulia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memberikan kesempatan seluas luasnya bagi dosen untuk mengikuti Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Akademik 2021/2022. Adapun hal hal yang mendasar untuk menjadi perhatian dosen UNISM dalam mengajukan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai berikut: Ketua Periset/Pengabdi dan anggota sesuai dengan Skema yang telah ditetapkan. Tim Read More …

HIBAH KOMPETITIF INTERNAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNISM

Hibah Kompetitif internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Ketentuan Umum Ketua peneliti/pelaksana adalah dosen tetap perguruan tinggi yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dengan atau belum ada jabatan fungsional dan sesuai kriteria setiap skema hibah penelitian dan PkM. Anggota peneliti/pelaksana PkM adalah dosen yang mempunyai NIDN atau NIDK. Proposal diusulkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) secara online melalui web LPPM dengan laman: lppm.unism.ac.id Setiap dosen dapat mengusulkan satu proposal Penelitian atau PkM (salah satu dalam satu tahun akademik) sebagai ketua. Dosen yang telah mengajukan sebagai ketua Tim dan sebagai penerima hibah maka tidak diperkenankan untuk mengajukan sebagai ketua untuk tahun akademik mendatang di jenis Read More …