Template Laporan Hasil Akhir Hibah Internal Universitas Sari Mulia

Silahkan Download Template dibawah ini: Penelitian Laporan Akhir: Download Laporan Penggunaan Anggaran: Download Slide Presentasi: Download Log Book: Donwload PkM Laporan Akhir: Download Laporan Penggunaan Anggaran: Download Slide Presentasi (PPT): Download Log Book: Download Share This Page Share on facebook Share on twitter Share on telegram Share on whatsapp Share on email Share on print

Template Laporan Kemajuan Hasil Hibah Internal Universitas Sari Mulia

Silahkan Download Template Kemajuan Hasil 70% di bawah ini: Penelitian Laporan Kemajuan: Download Laporan Penggunaan Anggaran: Download Slide Presentasi: Download PkM Laporan Kemajuan: Download Laporan Penggunaan Anggaran: Download Slide Presentasi (PPT): Download Share This Page Share on facebook Share on twitter Share on telegram Share on whatsapp Share on email Share on print

Monev Internal Hibah Penelitian Kemendikbud Ristek Tahun Pendanaan 2022

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sari Mulia (UNISM) secara rutin melaksanakan Monev Internal kepada Penerima Hibah Eksternal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber pendanaan Kemendikbud Ristek tahun 2022. Hal ini dilakukan dalam upaya memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Penelitian dan PkM oleh penerima hibah yang telah dilaksanakan terkait kemajuan dan capaian atau luarannya, selain itu kegiatan ini juga bertujuan dalam rangka mempersiapkan dosen penerima hibah untuk melaporkan kemajuan di laman BIMA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Monev Internal tahun 2022 ini dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022 untuk Monev PkM yang sudah dinilai oleh Reviewer Nasional Dr. Read More …

Pengumuman Penerima Hibah Internal Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sari Mulia Tahun Ajaran 2021/2022

Pengumuman Penerima Hibah Internal PkM Universitas Sari Mulia Tahun Ajaran 2021/2022

Berdasarkan hasil dari seleksi proposal yang telah di ajukan ke LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Sari Mulia,  LPPM dengan ini mengumumkan nama-nama penerima pendanaan Pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan keputusan Rektor Universitas Sari Mulia Nomor: NOMOR 002 SK PM UNISM VII 2022 tentang penetapan penerima hibah internal Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Akademik 2021/2022. Kami informasikan bahwa ada 13 proposal  yang telah lolos seleksi, dan mendapatkan pendanaan dari Universitas Sari Mulia. berikut adalah nama-namanya: Share This Page Share on facebook Share on twitter Share on telegram Share on whatsapp Share on email Share on print

Pengumuman Penerima Hibah Internal Penelitian Universitas Sari Mulia Tahun Ajaran 2021/2022

Pengumuman Penerima Hibah Internal Penelitian Universitas Sari Mulia

Berdasarkan hasil dari seleksi proposal yang telah di ajukan ke LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Sari Mulia,  LPPM dengan ini mengumumkan nama-nama penerima pendanaan Penelitian, sesuai dengan keputusan Rektor Universitas Sari Mulia Nomor: NOMOR 003 SK LT UNISM VII 2022  tentang penetapan penerima hibah internal Penelitian Tahun Akademik 2021/2022. Kami informasikan bahwa ada 28 proposal  yang telah lolos seleksi, dan mendapatkan pendanaan dari Universitas Sari Mulia. berikut adalah nama-namanya: Share This Page Share on facebook Share on twitter Share on telegram Share on whatsapp Share on email Share on print

HIBAH KOMPETITIF INTERNAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNISM

Hibah Kompetitif internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Ketentuan Umum Ketua peneliti/pelaksana adalah dosen tetap perguruan tinggi yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dengan atau belum ada jabatan fungsional dan sesuai kriteria setiap skema hibah penelitian dan PkM. Anggota peneliti/pelaksana PkM adalah dosen yang mempunyai NIDN atau NIDK. Proposal diusulkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) secara online melalui web LPPM dengan laman: lppm.unism.ac.id Setiap dosen dapat mengusulkan satu proposal Penelitian atau PkM (salah satu dalam satu tahun akademik) sebagai ketua. Dosen yang telah mengajukan sebagai ketua Tim dan sebagai penerima hibah maka tidak diperkenankan untuk mengajukan sebagai ketua untuk tahun akademik mendatang di jenis Read More …